Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Surakarta Ikuti Bimbingan Teknis Asesor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

23 April 2024   07:51 Diperbarui: 23 April 2024   07:52 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Solo

Bapas Surakarta Ikuti Bimbingan Teknis Asesor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM

Surakarta; Asesor SPIP Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Asesor Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi Zoom, Kamis(18/04). Kegiatan ini diadakan oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pendampingan kepada seluruh Asesor SPIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi.

Acara tersebut dihadiri oleh Asesor SPIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Ida Asep Somara. Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan paparan terkait pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri SPIP oleh Ujang Hamdani dan Ma'ruf Hidayat. Selama acara, juga dilakukan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Asesor SPIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia terkait penilaian mandiri maturitas SPIP. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan para asesor dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP di lingkungan kerja mereka.

Dengan penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan kualitas penilaian mandiri maturitas SPIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat meningkat. Ini akan mendukung tujuan organisasi dalam mencapai integritas dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun