Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

YLBI Serahkan Bantuan Kewirausahaan kepada Klien Pemasyarakatan

17 November 2023   09:16 Diperbarui: 17 November 2023   09:24 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Solo


Sragen, Kamis, 16 November 2023, Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) berikan bantuan kewirausahaan kepada Klien Pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan(Bapas) Surakarta. Kegiatan tersebut merupakan hasil Kerjasama yang telah terjalin antara Bapas Surakarta dan YLBI guna meningkatkan kesejahtaraan Klien Pemasyarakatan.

ND, salah satu klien yang dibimbing oleh Elan Lazuardi, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama di Bapas Surakarta, menjadi penerima bantuan kewirausahaan dari Kementerian Sosial melalui YLBI. Bantuan tersebut berupa gerobak mie ayam, panci, dan alat pres cup untuk mendukung usaha penjualan minuman sesuai dengan asesmen yang telah dilakukan oleh YLBI.

Agustin, perwakilan dari Kementerian Sosial, menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh Kemensos harus dijaga agar dapat memberikan manfaat bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan. Bantuan kewirausahaan ini akan terus dimonitor oleh Dinas Sosial, YLBI, dan Bapas Surakarta sebagai tindak lanjut dari program kesejahteraan yang telah diimplementasikan untuk masyarakat dan klien Bapas Surakarta.

Adhi Endratmoko, Kasubsi. Bimbingan Kerja Klien Anak Bapas Surakarta, berharap agar bantuan kewirausahaan ini dapat dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab dan mampu memberikan manfaat bagi klien Bapas, sehingga mereka dapat menjadi lebih mandiri dan mensejahterakan keluarga. Semoga langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun