Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bapas Ambil Peran Strategis dalam Penerapan Restorative Justice

7 Juli 2023   16:34 Diperbarui: 7 Juli 2023   16:45 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas ambil Peran Strategis dalam Penerapan Restorative Justice

Surakarta- Bapas Surakarta mengikuti forum diskusi Sinergitas Keadilan Restoratif dalam Sistem Peradilan Pidana di Grand Mercure Hotel, Kamis (06/07). Forum diskusi ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan  (Kemenkopolhukam) dan dihadiri sejumlah 64 orang peserta dari Pimpinan Lembaga Penegakan Hukum dan Aparat Penegak Hukum se Solo Raya.

Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Dr. Sugeng Purnomo yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi penerapan keadilan restoratif pada sistem peradilan pidana dan penyamaan persepsi antar lembaga penegak hukum dan Kementerian/Lembaga terkait. Melalui forum diskusi ini diharapkan akan mendapatkan pandangan yang konstruktif dan penyamaan persepsi antar Lembaga Penegak Hukum dan Kementerian/Lembaga dalam merumuskan kebijakan penerapan keadilan restoratif.

Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Emir Ardiansyah dengan 4 orang narasumber yaitu Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. III pada Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak Ditjen Pemasyarakatan, Ketua Pengadilan Negeri Klaten.

Dalam paparannya, Direktur Bimkemas menyampaikan tentang peran strategis Bapas dalam pelaksanaan Restorative Justice. "Bapas memiliki produk hukum berupa litmas, pun keberadaan Griya Abhipraya sebagai rumah kolaboratif bagi Pemda dan Pokmas Lipas untuk memberdayakan peran masyarakat dan swasta dalam mendukung pelaksanaan RJ bagi Aparat Penegak Hukum,"  tutup Pujo Harinto.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun