Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Surakarta Hadiri Peresmian Kantor Sekretariat MPDN

27 Juni 2023   13:59 Diperbarui: 27 Juni 2023   14:08 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Bapas Surakarta(27/06)

Bapas Surakarta Hadiri Peresmian Kantor Sekretariat MPDN

Surakarta (27/06) - Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Susana Tri Agustin, hadir dalam acara peresmian Kantor Sekretariat Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Jawa Tengah yang diresmikan oleh Hantor Situmorang selaku Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa.

Bertempat di Rupbasan Kelas I Surakarta selaku Kantor Sekretariat MPDN Kabupaten Sukoharjo, acara dihadiri secara langsung oleh anggota MPDN se Eks-Karisidenan Surakarta dan tamu undangan, serta seluruh anggota MPDN diseluruh Kabupaten/Kota di seluruh Wilayah Jawa Tengah secara virtual.

Kantor Sekretariat yang baru diresmikan ini memiliki peran strategis dalam memastikan pengawasan notaris agar berjalan dengan baik. Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah mengingatkan pentingnya mengakomodir kesekretariatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham. Beliau juga mendorong penguatan internalisasi terkait kewenangan dan kewajiban Majelis Pengawas Daerah serta melakukan inventarisasi kebutuhan anggota sekretariat.

Peresmian Kantor Sekretariat MPDN ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta menerima aduan terkait penyalahgunaan wewenang Notaris. "Dengan adanya kantor sekretariat diharapkan masyarakat yang nantinya ingin mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang Notaris dapat dengan mudah difasilitasi, langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat" tutur Hantor.

Dengan peresmian Kantor Sekretariat MPDN ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam tugas dan tanggung jawab Notaris, serta memfasilitasi pengaduan dari masyarakat agar dapat diterima dengan baik serta ditindaklanjuti secara tepat dan cepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun