Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Klien Pemasyarakatan Bapas Surakarta Ikuti Pelatihan bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sragen

31 Mei 2023   08:17 Diperbarui: 31 Mei 2023   09:04 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Solo(30/05)

Klien Pemasyarakatan Bapas Surakarta Ikuti Pelatihan bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Sragen

SRAGEN - Bapas Kelas I Surakarta menjalin kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sragen untuk fasilitasi Klien Bapas ikuti Pelatihan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sragen tahun 2023, Selasa (30/5).

Kegiatan pelatihan yang diadakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sragen ini dihadiri oleh 35 Klien Pemasyarakatan Bapas Surakarta yang berdomisili di Sragen dari total 38 yang mendaftar. Beberapa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat, memberikan semangat terkait menjalankan usaha, dan menstimulasi peserta agar memiliki motivasi menjadi pelaku UMKM.

Suharti selaku Sekretaris DPMPTSP dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah pelatihan ini selesai para peserta akan dibantu dalam mengurus izin usaha. "Bahkan apabila diperlukan, DPMPTSP akan bekerjasama dengan instansi lain yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha peserta", pungkas Suharti.

PK Madya Teguh Tri Hatmanto yang mewakili Kabapas menyampaikan agar Klien dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan dapat menerapkan serta menindaklanjuti hasil yang didapatkan hari ini.

Materi pertama dibawakan oleh Sigit Budiyanto, Amd.IP, SH, M.Si selaku Koordinator Kerja Sama dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan materi bertajuk "Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat dalam Pembimbingan Klien Pemasyarakatan". Selain itu Sigit juga mengajak peserta untuk mengenali diri dan melihat potensi dan peluang usaha.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Ir. Kusnadi Ikhwani seorang pengusaha sukses yang saat ini sudah memiliki 400 karyawan dengan tema "Berani Gagal". Kusnadi menceritakan pengalamannya membangun usaha, dari berbagai kegagalan yang pernah dialami sampai saat ini bisa dikatakan sukses. Kusnadi mengajak para peserta untuk membangun kepercayaan diri dan harus berani mencoba.

"Ada 4 kombinasi kesuksesan, yaitu keyakinan hati, kejernihan berpikir, kesungguhan usaha, dan serahkan hasilnya kepada Allah", tutur Ir. Kusnadi.

Terakhir, Arif Hanindya dari DPMPTSP memberikan materi dengan tema Sistem Perizinan Online. Peserta dilatih untuk mengajukan izin melalui aplikasi Online Single Submission (OSS), yang memudahkan para pelaku UMKM dalam proses perizinan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM di Kabupaten Sragen khususnya Klien Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan ini, serta dapat mendorong pengembangan usaha mereka. DPMPTSP berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu para pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun