Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bapas Surakarta Ikuti Pendampingan Tata Cara Pengisian Data Perbendaharaan dan Pejabat Fungsional APK-APBN Melalui Aplikasi Zoom Meeting

17 Mei 2023   10:39 Diperbarui: 17 Mei 2023   10:45 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas Kelas 1 Surakarta Ikuti Pendampingan Tata Cara Pengisian Data Pejabat Perbendaharaan dan Pejabat Fungsional APK-APBN melalui Aplikasi Zoom Meeting

Bapas Surakarta(16/05)

Surakarta; Rabu (16/05) Bapas Kelas 1 Surakarta, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dengan antusias mengikuti kegiatan pendampingan tata cara pengisian data pejabat perbendaharaan dan pejabat fungsional APK-APBN. Kegiatan ini diadakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham) melalui aplikasi daring Zoom Meeting.

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Keuangan, Kaur Keuangan Bapas Kelas 1 Surakarta, Tri Joko Santoso, beserta staf pengelolaan keuangan hadir sebagai perwakilan dari Bapas Kelas 1 Surakarta. Mereka bergabung dengan peserta lainnya dari seluruh UPT jajaran Kemenkumham RI yang turut mengikuti pendampingan ini.

Pendampingan ini dipandu oleh tim dari Sekretariat Jenderal Kanwil Kemenkumham RI dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran Perbendaharaan RI. Tim tersebut memberikan penjelasan dan bimbingan kepada para peserta dalam mengisi formulir yang digunakan sebagai pemutakhiran data pengelola keuangan dan perbendaharaan UPT jajaran Kemenkumham RI.

Dalam sesi pendampingan ini, peserta diajarkan tata cara pengisian formulir dengan detail dan akurat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data keuangan dan perbendaharaan yang diinputkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti pendampingan ini, diharapkan UPT jajaran Kemenkumham RI, termasuk Bapas Kelas 1 Surakarta, dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan dan perbendaharaan sesuai dengan APK-APBN.

Tri Joko Santoso, Kaur Keuangan Bapas Kelas 1 Surakarta, menyatakan kepuasannya dalam mengikuti kegiatan pendampingan ini. Ia mengungkapkan, "Pendampingan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami tata cara pengisian data pejabat perbendaharaan dan pejabat fungsional APK-APBN. Kami berharap dengan pengetahuan dan keterampilan baru ini, kami dapat memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan dan perbendaharaan di UPT Bapas Kelas 1 Surakarta." Ungkap Tri Joko.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun