Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bapas Surakarta Raih Predikat Terbaik Ketiga se-Indonesia

4 Mei 2023   08:58 Diperbarui: 4 Mei 2023   09:04 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Solo(03/05)

Bapas Surakarta Raih Predikat Bapas Terbaik Ketiga Se-Indonesia

Surakarta- Kepala Balai Pemasyarakatan Surakarta beserta pegawai Balai Pemasyarakatan Surakarta mengikuti kegiatan tasyakuran dalam rangka untuk memperingati hari bakti pemasyarakatan ke-59  melalui daring dengan menggunakan aplikasi zoom meeting yang bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta  yang diselenggarakan pada hari rabu (03/05)

Dalam acara ini dilakukan secara hybrid yaitu tingkat UPT dilaksanakan menggunakan daring seperti yang dilakukan Bapas Surakarta dan di tingkat pusat acara ini dilakukan secara langsung yang bertempat di di Ciputra Artpreneur.  

Dok. Humas Bapas Solo(03/05)
Dok. Humas Bapas Solo(03/05)
Dalam kegiatan ini terdapat juga pembacaan film pendek terbaik dan nominasi  UPT Pemasyarakatan terbaik seluruh indonesia yang dikelompokan dengan masing masing TUPOKSI UPT baik itu LPKA, LAPAS, RUTAN, BAPAS serta RUPBASAN. Dalam nominasi UPT Balai Pemasyarakatan terbaik se Indonesia, Bapas Surakarta meraih peringkat 3 terbaik dari seluruh UPT Balai Pemasyarakatan se Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala badan penanggulangan terorisme RI, anggota DPR RI marinus Gea, Walikota Blitar, Bupati Tangerang, Bupati Bangka, Wagub NTT, walikota pasuruan, Kepala BNN, Ketua PIPAS, Mitra Pemasyarakatan, Pimti Madya Kemenkumham, Purna Bakti Dirjen Pemasyarakatan, serta Perwakilan dari UPT Pemasyarakatan Kanwil Banten, Kanwil Jakarta serta Kanwil Jawa Barat.

Dalam acara ini terdapat pula sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly yang mengungkapkan bahwa peringatan tersebut bukanlah kegiatan seremonial semata.

"Ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," ungkap Yasonna.

Ia pun menekankan Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap praajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

Sebelumnya berkesempatan memberikan sambutan pembuka, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan rasa syukur atas terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang kini lebih manusiawi dan berasaskan Pancasila.

Kepala Balai Pemasyarakatan Surakarta, Susana Tri Agustin juga mengharapkan khususnya bagi Bapas Kelas I Surakarta dapat mempertahankan predikat UPT Bapas ke 3 terbaik atau bahkan harus dapat menjadi yang terbaik dari Seluruh UPT Bapas Se-Indonesia. Selanjutnya acara kegiatan HBP 59 di Bapas Surakarta dilanjutkan dengan potong tumpeng bersama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun