Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bapas Surakarta Awali Hari Pertama Masuk Setelah Cuti bersama Idul Fitri dengan Apel Pagi dan Bermaaf-maafan

26 April 2023   09:10 Diperbarui: 26 April 2023   09:14 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Surakarta(26/04)

Bapas Surakarta Awali Hari Pertama Masuk Setelah Cuti Bersama Idul Fitri dengan Apel Pagi dan Bermaaf-maafan.

Surakarta - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta kembali beroperasi penuh setelah cuti bersama Idul Fitri. Kepala Bapas, Susana Tri Agustin memimpin apel pagi pada hari pertama kembali beroperasi, Rabu (26/4). Apel pagi tersebut dilaksanakan dengan dilanjutkan bersalaman dan maaf-maafan di antara seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Susana menyampaikan harapannya agar seluruh pegawai dapat kembali bekerja dengan semangat dan dedikasi yang tinggi. "Saya berharap cuti bersama Idul Fitri dapat memberikan kita semua kesegaran dan semangat baru dalam melaksanakan tugas-tugas di Bapas Surakarta," kata Susana.
Selain itu, Susana juga mengingatkan seluruh pegawai untuk terus mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. "Saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung, jadi kita harus tetap waspada dan menjaga kesehatan kita sendiri serta lingkungan sekitar," tambahnya.

Setelah apel pagi selesai, seluruh pegawai Bapas Surakarta melanjutkan tugasnya seperti biasa. Dengan semangat yang baru, diharapkan Bapas Surakarta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tata nilai dan norma yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun