Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Bapas I Surakarta Semarakan HBP Ke-59

14 April 2023   14:38 Diperbarui: 14 April 2023   14:54 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapas I Surakarta semarakan HBP Ke-59/Dokpri

Boyolali, 14 April 2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta semarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dengan kegiatan touring dan bakti sosial.  Seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan eks Karesidenan Surakarta sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke - 59 dengan menggelar touring dan bakti sosial di Yayasan Al Hikam Banyudono. 

Kegiatan dimulai dengan touring dengan start dari halaman Rutan Kelas IIB Boyolali menuju  Yayasan Al Hikam yang bertempat di Banyudono Boyolali. Tiba dilokasi, Bapak Tunggul Kepala Lapas Kelas II A Sragen mewakili rombongan dalam sambutannya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak yatim di yayasan Al Hikam Banyudono. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Hikam mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Pemasyarakatan Surakarta atas kegiatan ini. "Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan hari jumat ini dapat menjadi berkah bagi kita semua,"aamiin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun