Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dekatkan Layanan, Bapas Surakarta Hadir di MPP Boyolali

28 Maret 2023   08:27 Diperbarui: 28 Maret 2023   08:38 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bapas Surakarta Hadir di MPP Boyolali

BOYOLALI - Mulai hari ini Bapas Surakarta mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Boyolali, Senin (27/3). Pelayanan ini meliputi pendampingan, penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan terhadap Klien dewasa dan Anak serta pengaduan dan pusat informasi pelayanan.

Menurut Kepala Bapas Surakarta, Susana Tri Agustin, keberadaan layanan di MPP Boyolali ini diharapkan dapat mempermudah akses Klien Pemasyarakatan dan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan Bapas Surakarta. "Dengan adanya layanan di MPP Boyolali, diharapkan masyarakat dan khususnya Klien yang bertempat tinggal di Boyolali dan sekitarnya bisa lebih mudah mengakses pelayanan Bapas Surakarta," ujar Susana.

Layanan Bapas Surakarta di MPP Boyolali resmi beroperasi mulai tanggal 27 Maret 2023. Adapun jam operasionalnya pada hari Senin-Kamis pukul 09.00-15.00 WIB, dan Jumat pukul 08.00-11.00 WIB. Hari Rabu dan Kamis minggu kedua dan keempat tutup.

Susana menambahkan bahwa Bapas Surakarta akan terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. "Kami siap memberikan pelayanan terbaik dengan semangat pelayanan yang prima. Semoga dengan adanya layanan di MPP Boyolali ini, bisa semakin memudahkan klien yang hendak wajib lapor. Juga penerimaan klien dari Rutan Boyolali dan akses masyarakat untuk memperoleh informasi terkait Bapas Surakarta akan lebih cepat," tutup Susana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun