Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Raih Nilai Maksimal Survey IPK/IKM, Wujud Nyata Pelayanan Prima Bapas Surakarta

27 Maret 2023   14:29 Diperbarui: 27 Maret 2023   14:47 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam rangka meningkatkan nilai yang maksimal pada survey IPK dan IKM, Bapas Kelas I Surakarta selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas layanan, mengembangkan inovasi baru, dan melakukan berbagai langkah untuk memaksimalkan Layanan dan meminimalkan risiko korupsi.

Menurut Kepala Bapas Kelas I Surakarta, Susana Tri Agustin pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai Bapas Kelas I Surakarta. "Kami akan terus berupaya keras dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus melakukan inovasi dan mengembangkan program-program baru yang akan memberikan keuntungan bagi pengguna layanan Bapas Surakarta" ujar Susana.

Susana juga menambahkan bahwa pihaknya akan tetap memperhatikan dan menjamin hak-hak Klien Pemasyarakatan dan, serta memantau dan meminimalkan kemungkinan terjadinya praktik yang tidak diinginkan dalam setiap program ataupun kegiatan Bapas Kelas I Surakarta.

Pencapaian nilai A IPK/IKM Bapas Kelas I Surakarta tersebut  merupakan pencapaian yang mencerminkan bahwa pelayanan yang diberikan sudah sangat baik dan transparan terhadap masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun