Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sambut Ramadhan, Bapas Surakarta Gelar SoKlin

24 Maret 2023   10:01 Diperbarui: 24 Maret 2023   10:44 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sembako untuk Klien Bapas Surakarta. DOk. Humas Bapas Surakarta(24/03)

Sambut Ramadhan, Bapas Surakarta Gelar So Klin

Surakarta - Bapas Surakarta kembali mengadakan Jumat Berkah dengan  membagikan bingkisan sembako kepada klien yang kurang mampu melalui program So Klin (Sembako untuk Klien) di bulan Ramadan, Jumat (24/3).


Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan solidaritas Bapas Surakarta kepada klien yang membutuhkan.
Kepala Bapas Surakarta, Susana Tri Agustin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Bapas untuk membantu klien yang kurang mampu. "Kami berharap bingkisan sembako ini bisa membantu meringankan beban klien yang membutuhkan, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah ini," ujarnya.

Klien Pemasyarakatan Terima Sembako(24/03). Dok. Humas Bapas Surakarta
Klien Pemasyarakatan Terima Sembako(24/03). Dok. Humas Bapas Surakarta

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari klien yang menerima bantuan sembako tersebut. Salah satu klien, Kustiawan, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. "Saya sangat bersyukur dan terharu dengan bantuan sembako ini, semoga keluarga Bapas Surakarta selalu diberikan kesehatan dan kekuatan untuk terus membantu kami yang membutuhkan," ucapnya.


Bapas Surakarta berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan di masa yang akan datang dan semakin banyak klien yang dapat dibantu, serta dapat bermanfaat bagi sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun