PK Melakukan kegiatan dalam rangka pengawasan program pembimbingan Klien Inisial NG dalam perkara Narkotika / Pasal 114 Â UURI No. 35 Tahun 2009
Asimilasi Rumah Klien menunjukkan perubahan ke arah positif. Hal tersebut dapat dilihat dari usaha Klien Untuk memperbaiki perekonomian keluarga Dengan membuka usaha sendiri berjualan telur ayam di depan ruko kosong jl. Pringgading.
selama Klien menjalani programPK Bapas Surakarta memastikan informasi yang di peroleh dengan melakukan pengawasan program bimbinga langsung ke tempat usaha Klien. Dari pengawasan PK memang betul klien sudah bekerja berjualan telur, kendala yang di alami oleh Klien disaat musim penghujan Klien harus berteduh di pinggiran ruko atau pulang lebih awal.
PK bapas memberikan apresiasi kepada Klien sudah menunjukan banyak perubahan ke arah positif setelah keluar dri Rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H