PK Melakukan kegiatan dalam rangka pengawasan program pembimbingan Klien Inisial NG dalam perkara Narkotika / Pasal 114 Â UURI No. 35 Tahun 2009
selama Klien menjalani program Asimilasi Rumah Klien menunjukkan perubahan ke arah positif. Hal tersebut dapat dilihat dari usaha Klien Untuk memperbaiki perekonomian keluarga Dengan membuka usaha sendiri berjualan telur ayam di depan ruko kosong jl. Pringgading.
PK bapas memberikan apresiasi kepada Klien sudah menunjukan banyak perubahan ke arah positif setelah keluar dri Rutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI