Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Mall Pelayanan Publik Sragen Terasa Lengkap dan Istimewa dengan Hadirnya Bapas Surakarta

21 Februari 2023   16:05 Diperbarui: 21 Februari 2023   16:03 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Mal Pelayanan Publik Sragen Terasa Lengkap dan Istimewa dengan Hadirnya Bapas Surakarta

SRAGEN -- Kabupaten Sragen menjadi tuan rumah peresmian 7 Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jawa Tengah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kegiatan tentunya berpusat di MPP kebanggaan masyarakat Sragen yang diberi nama "Askara Bumi Sukowati", Senin (20/02). Selain MPP Sragen, enam MPP lainnya yang diresmikan ialah MPP Kabupaten Semarang, Wonogiri, Pemalang, Pekalongan, Purbalingga, dan Demak. Rangkaian acara dimulai  pada pukul 09.00 WIB saat kedatangan MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta rombongan disambut dengan tarian Tari Gambyong.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan doa, selanjutnya beberapa sambutan yaitu dari Bupati Sragen selaku tuan rumah, sambuatan dari Gubernur Jateng dan terakhir dari Arahan MenPANRB.  Acara dilanjutkan dengan penyerahan cindera mata dan kemudian penekanan tombol peresmian serentak  oleh MenPANRB dan Gubernur serta para Bupati dari 7 kabupaten.

Bupati Sragen Kusdinar Yuni Sukowati dalam sambutannya selaku tuan rumah mengucapkan terima kasih atas kunjungan MenPANRB dan Gubernur Jateng beserta tamu undangan. Beliau menyebutkan bahwa MPP Sragen diberi nama Askara Bumi Sukowati yang artinya bahwa Askara adalah cahaya sedangkan Bumi Sukowati adalah nama lain dari Kabupaten Sragen. Semoga dengan adanya MPP Pemerintah Daerah bisa memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakatnya. Di MPP Sragen disediakan 40 gerai. Yang menjadikan MPP Sragen istimewa dan berbeda dengan daerah lainnya karena di MPP Sragen terdapat Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta, Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kantor Imigrasi Surakarta dan Balai Nikah.

Kepala Bapas Surakarta Susanan Tri Agustin menjelaskan, "Bapas Surakarta jadi Bapas pertama kali di Indonesia yang hadir di MPP, dalam hal ini hadir di MPP Sragen", ungkapnya.

Bapas Surakarta sendiri sudah hadir di MPP Sragen sejak pertama kali soft launching pada 15 Desember tahun 2022. Sejak pertama kali membuka layanan di MPP, Bapas Surakarta sudah melayani 118 Klien yang semuanya merupakan masyarakat Sragen.

Langkah awal di Sragen yang sudah terbukti memberikan banyak manfaat kepada masyarakat ini akan dilanjutkan Bapas Surakarta dengan membuka layanan di MPP Kabupaten lainnya sesuai wilayah kerja Bapas Surakarta.

Ganjar Pranowo dalam sambutannya mengapresiasi jajarannya yang berkomitmen menghadirkan MPP yang nyaman bagi masyarakat daerahnya. Ia juga mendukung penuh ikhtiar pemerintah untuk menghadirkan MPP Digital. Didigitalisasi MPP akan membuat lebih banyak masyarakat yang mendapatkan layanan terbaik dan hal itu menunjukkan bahwa pemerintah daerah peduli pada masyarakatnya. Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan pelayanan publik melalui MPP. Hingga saat ini, tercatat 28 dari 35 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah telah mendirikan MPP

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun