Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ledakan Reformasi: Bapas Surakarta Tegaskan Komitmennya Wujudkan WBBM

13 Februari 2023   15:48 Diperbarui: 13 Februari 2023   15:46 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapas Surakarta Lakukan Rapat ZI(13/02). Dok. Humas Bapas Surakarta

Surakarta(13/02); Bapas Surakarta menggelar rapat pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2023. 

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Bapas Surakarta dan Sebagian besar pegawai Bapas Surakarta ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 s/d 12.00 bertempat di Aula Bapas Surakarta. Acara inti dalam rapat tersebut adalah penunjukan ketua pembangunan Zona Integritas dan terpilihnya beberapa pegawai untuk mengisi Pokja 1 hingga Pokja 6 yang nantinya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta sehingga dapat segera melakukan Langkah strategis dalam melaksanakan Zona Integritas Tahun 2023. 

Teguh Tri Hatmanto selaku Ketua ZI terpilih menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya tim baru, hasil yang dicapai akan lebih baik dan dapat meraih WBBM. Dalam kesempatan ini, Susana Tri Agustin selaku Kepala Bapas Surakarta turut menyampaikan pentingnya pembangunan Zona Integritas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “semoga dengan terbentuknya tim baru ini, pembangunan Zona Integritas di Bapas Surakarta ini dapat lebih baik dan terjadi peningkatan kualitas pelayanan yang kita berikan terhadap pengguna jasa layanan kita” tutup Susan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun