Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Bapas Surakarta Laksanakan Senam Aerobic Bersama Kemenkumham

12 Februari 2023   14:05 Diperbarui: 12 Februari 2023   14:25 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas Bapas Surakarta Ikuti senam Bersama Kemenkumham. Dok. Humas Bapas Surakarta

JAGA KESEHATAN DAN KEBUGARAN, PEGAWAI BAPAS SURAKARTA IKUTI SENAM AEROBIC BERSAMA KEMENKUMHAM

SURAKARTA-Dalam rangka mewujudkan Kumham Sehat Kumham Produktif, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM laksanakan olah raga senam, aerobic, dan zumba. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpusat melalui media zoom dan live streaming pada Jumat, 10 Februari 2023 pukul 07.30 s/d 09.30 WIB.

Pegawai Bapas Kelas I Surakarta pun dengan antusias mengikuti kegiatan ini. Dengan kompak, para pegawai mengikuti arahan dari instruktur yang ditayangkan di layar streaming. Gerakan pemanasan, inti dan pendinginan dilakukan dengan penuh semangat. Pasalnya, setelah bekerja selama seminggu penuh, kegiatan olahraga di hari Jumat seperti ini bisa menjadi media rekreasi yang menyenangkan sekaligus menyehatkan. Dengan tubuh yang sehat, diharapkan produktivitas dapat meningkat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun