Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PK Bapas Surakarta Penuhi Permintaan Litmas Lapas Sragen

10 Februari 2023   19:58 Diperbarui: 10 Februari 2023   20:04 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

PK BAPAS SURAKARTA PENUHI PERMINTAAN LITMAS LAPAS SRAGEN

SURAKARTA -- Enam Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Surakarta datangi Lapas Sragen untuk melakukan litmas terhadap warga binaan yang diusulkan program integrasi sosial, Selasa (07/02) . Litmas atau penelitian kemasyarakatan sendiri merupakan syarat mutlak bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh program integrasi sosial.

Pada kesempatan kali ini PK Bapas Surakarta melakukan litmas terhadap sembilan warga binaan, enam diantaranya merupakan warga binaan dengan kasus narkotika, dua kasus UU Kesehatan dan sisanya kasus pencurian. 

Proses Litmas berlangsung sekitar 3 jam dengan lancar dan khidmat. Semua warga binaan nampak senang dan fokus terhadap pertanyaan yang diajukan oleh para PK. Setelah proses litmas terhadap warga binaan, PK akan melakukan kunjungan terhadap penjamin, masyarakat, dan pemeritah setempat.

Bapas Surakarta berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya adalah penyusunan litmas bagi warga binaan yang diusulkan memperoleh integrasi sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun