Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Coffe Morning Kabapas bersama PK Madya

7 Februari 2023   15:11 Diperbarui: 7 Februari 2023   15:16 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Surakarta - Susana Tri Agustin selaku Kepala Bapas Surakarta mengajak seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya (PK Madya) Bapas Surakarta untuk berdiskusi tentang perkembangan tugas kedinasan di ruangannya, Selasa (07/02).


Kegiatan COffe Morning  kali kabapas mengajak PK Madya berdikusi mulai dari pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan(Litmas) yang merupakan sehari-hari seluruh Petugas JFT PK hingga persiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Susana ingin mendengar masukan dan saran dari para PK Madya untuk perbaikan pelaksanaan tugas ke depannya dan dapat menunjang pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Bapas Surakarta ini, tidak hanya itu Kabapas juga mengingatkan akan pentingnya komitmen dan kesadaran seluruh pegawai dalam membangun organisasi.

"Kita harus memaksimalkan upaya dan kinerja demi kemajuan Bapas Surakarta," pesan Kabapas. Diskusi ini ditutup dengan harapan agar apa yang kita lakukan dengan dilandasi niat baik dan ikhlas dapat disengkuyung bersama-sama dan membawa manfaat bagi semuanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun