PK Bapas Surakarta Laksanakan Litmas Klien Viral
Sekira bulan Mei 2021, Sragen dihebohkan dengan viralnya pemberitaan mengenai kasus penggelapan uang di SPBU Tanon dimana nominal uang yang berhasil dibobol terbilang fantastis mencapai 2,3 milyar rupiah. Â MA yang hampir 2 tahun ini dipidana di Lapas Sragen menceritakan kepada Reza bagaimana proses dia melakukan kejahatan hingga sekarang menjalani pembinaan di Lapas Sragen. Seluruh cerita yang disampaikan merupakan salah satu dasar dalam proses pembuatan litmas.
Ditemui terpisah, Siti selaku adik kandung yang menjadi penjamin klien mengiyakan cerita kakaknya dan mengaku tidak menyangka dengan kasus yang dialami sang kakak. Karena menurutnya sosok MA dikenal pendiam dan jarang bercerita dengan keluarga. Meski demikian penjamin tetap berharap kakaknya dapat segera  disetujui usulan pembebasan bersyaratnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H