Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Bapas Surakarta Ikuti kegiatan Workshop User Acceptance Test (UAT) Aplikasi Seraya

24 Januari 2023   15:55 Diperbarui: 24 Januari 2023   16:01 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yoga Kaur Kepegawaian Bapas Surakarta Ikuti Work Shop UAT Aplikasi SERAYA(24/01). Dok. Humas Bapas Surakarta

Bapas Kelas 1 Surakarta Ikuti Kegiatan Workshop User Acceptance Test (UAT) aplikasi SERAYA. Selasa (24-01-2023)  

Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani dalam sambutannya menyampaikan mengenai kewajiban semua pegawai untuk melaporkan harta kekayaannya. Ia juga menyampaikan bahwa pentingnya pelaksanaan UAT Aplikasi SERAYA, oleh karena itu kegiatan ini wajib untuk diikuti oleh semua Admin SERAYA baik pada Unit Eselon 1 hingga Unit Pelaksana Teknis.

Kegiatan dilanjutkan pelaksanaan workshop User Acceptance Test (UAT) Aplikasi SERAYA oleh Zaidal Bustomi selaku narasumber. Dalam User Acceptance Test ini setiap peserta yang telah ditunjuk sebagai Admin Aplikasi SERAYA diwajibkan untuk mengakses dan melakukan pengujian Aplikasi SERAYA melalui laman seraya.kemenkumham.go.id.

"Untuk setiap tahapan, para admin SERAYA wajib mengisi form yang ada dan melakukan pencatatan jika ditemukan bug atau kekurangan pada aplikasi untuk kemudian dikirimkan kembali sebagai feedback pengembangan aplikasi," ujar Mariani

Lebih lanjut, Yayah berharap dengan adanya kegiatan ini para Admin Kantor Wilayah memahami penggunaan Alur Pengelolaan LHKASN melalui Aplikasi SERAYA sehingga seluruh satuan kerja mampu mengakselerasi pencapaian kepatuhan pelaporan LHKASN Kemenkumham 100 %.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Kelas 1 Surakarta, Susana Tri Agustin menyampaikan dukungannya atas diluncurkannya Aplikasi SERAYA yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ia menilai, Aplikasi SERAYA merupakan salah satu inovasi yang memberikaan manfaat yang besar bagi Kemenkumham.  "Sebab sebagaimana diketahui, pelaporan LHKASN menjadi salah satu aspek yang akan mengakselerasi nilai Reformasi Birokrasi di Kementerian, utamanya di komponen penguatan pengawasan" sambung KaBapas Surakarta

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Urusan Kepegawaian Yoga Bahtiar, Kepala Urusan Umum Septanto Edy dan Kepala Urusan Keuangan Tri Joko Santoso selaku admin Aplikasi SERAYA di Ruang Aula Bapas Surakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun