Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Wujudkan Komitmen Bebas Pungli, Petugas Bapas Surakarta Ikuti Apel Pagi Bersama di MPP Sragen

20 Januari 2023   12:04 Diperbarui: 20 Januari 2023   13:59 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

SRAGEN - Petugas Bapas mengikuti apel pagi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sragen. Suharti, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memimpin apel pagi pada hari Kamis (19/1).  Pada apel pagi ini menitikberatkan bahwa pelayanan disetiap gerai yang ada di MPP agar bebas pungutan liar.

"Terima kasih Bapak Ibu sudah mengikuti apel pagi ini. Mari kita wujudkan komitmen bersama bahwa pelayanan disetiap gerai yang ada di MPP bebas dari pungutan liar. Nyawiji melayani Bumi Sukowati," pesan Suharti.

Kemudian secara bersama-sama, semua petugas mengucapkan kode etik petugas MPP yang diantaranya berisi bahwa sebagai petugas harus berintegritas, dan semua pelayanan bebas dari pungutan liar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun