Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Regristrasi Terorisme Diluar Jam Kerja, Bapas Surakarta Tetap Berikan Layanan Prima

22 Desember 2022   15:04 Diperbarui: 22 Desember 2022   15:20 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Registrasi Klien Tindak Pidana Terorisme, Bapas Surakarta Berikan Pelayanan Selepas Jam Kerja

SURAKARTA - Selepas senja usai apel sore pegawai Bapas Surakarta, Rabu (21/12) Pembimbing Kemasyarakaran (PK) Madya Mulyono belum juga pulang dari kantor. Ternyata Mulyono telah menerima informasi sejak pukul 15.00 WIB bahwa akan ada penerimaan Klien Y yang merupakan pelaku tindak pidana Terorisme dari Lapas Klaten.Berbeda dengan penerimaan ataupun registrasi klien lainnya, penerimaan klien tindak pidana Terorisme sering kali dilaksanakan di waktu malam hari untuk meminimalisasi risiko keamanan.

"Kalau Klien Napiter itu biasanya malam selepas jam dinas. Ya biar tidak terlalu ramai saja." Ungkap Mulyono terkait proses penerimaan dan registrasi Y selaku klien tindak pidana terorisme.

Y Sendiri diterima dan diregistrasi oleh petugas piket malam Bapas Surakarta yang memang selalu stand by hingga pukul 21.00 WIB untuk mengantisipasi adanya klien yang perlu diregistrasi selepas jam kerja. Dalam prosesnya Y didampingi oleh pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian dalam hal ini Densus 88 Anti Teror Polri.

Selanjutnya Y akan menjadi klien Bapas dibawah Pengawasan dan Pembimbing Mulyono selaku PK yang dilaksanakan bersinergi dengan BNPT dan Densus 88 Anti Teror Polri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun