Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Hadiri FGD Evaluasi Eksposr Nasional, Bapas Solo Gandeng YLBI Sragen

17 Desember 2022   04:56 Diperbarui: 17 Desember 2022   04:57 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Ekspose Nasional serta Launching Griya Abhipraya Tanon pada  Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) di Sragen*

SRAGEN - Pada Hari Kamis, 15 Desember 2022 telah diselenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Ekspose Nasional serta Launching Griya Abhipraya Tanon pada  Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) yang bertempat di Kantor YLBI di Dukuh Gabusan RT.21Ds. Tanon, Kec. Tanon, Kabupaten Sragen.

Hadir dalam acara peresmian Griya Abhipraya Tanon pada Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) di Tanon Kabupten Sragen, diantaranya: SDM Yayasan Lentera Bangsa Indonesia (YLBI) Sragen; Perwakilan dari Puskesmas Tanon 1; Perwakilan dari Puskesmas Tanon 2; Koramil Tanon; Sekretaris Camat Tanon; Kepala Kantor Urusan Agama Sragen; Kepala SMK PGRI 3; Pimpinan LPK Dian; Ketua GANAS ANNAR; dan Perwakilan dari Kantor Desa Tanon.

Acara dilakukan secara virtual menggunakan zoom yang diawali dengan peresmian Griya Abhipraya Pujon dan dilanjutkan dengan Acara Focus Group Discussion Evaluasi, Ekspose Nasional serta Launching Griya Abhipraya Kinerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Tahun 2022 yang bertempat di The Singhasari Resort, Malang.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan oleh MC, pembacaan doa, laporan penyelenggara oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, penayangan video kinerja Pokmas, penyerahan piagam penghargaan Expose Nasional oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus membuka secara resmi kegiatan FGD Evaluasi Kinerja Pokmas Lipas Tahun 2022, penandatanganan Prasasti Expose Nasional, launching Griya Abhipraya di 8 Wilayah Piloting oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, testimoni Klien dan masyarakat, menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, foto Bersama dan penutup oleh MC.

Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harianto, Bc.IP, S.Sos., M.Si. Dalam laporannya, disampaikan bahwa acara Expose Nasional merupakan sarana sosialisasi, evaluasi, dan publikasi keterlibatan masyarakat dalam rangka mendukung penerapan Restorative Justice. Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat diantaranya meningkatkan kolaborasi Pokmas Lipas, meningkatkan dukungan stakeholder, memberi penghargaan pada pokmas lilpas, menjadi motivasi untuk bapas lain dan pokmas lipas lain, serta meresmikan sembilan Griya Abhipraya di seluruh Indonesia.
Dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada pelaksana dan stakeholder GA Pujon oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen. Pol. Dr. Reynhard Silitonga, S.H., M.H., M.Si serta penandatangan Perjanian Kerja Sama dan sambutan oleh Dirjen PAS.

Dalam sambutannya, Reynhard menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berhasil mewujudkan adanya Griya Abhipraya sebagai wadah kolaborasi kemitraan. Pokmas lipas merupakan tulang punggung yang dapat berperan dalam kembalinya klien ke masyarakat, sementara Bapas bersama para PK adalah pemeran utama dalam mewujudkan amanah RJ seiring dengan disahkannya RKUHP. Tingkatkan kualitas dalam pelaksanaan GA, lihat karakteristik daerah, temukan pola-pola kolaborasi berdasarkan ciri khas dan potensi masing-masinh daerah.

Kedepannya GA diharapkan menjadi kantong-kantong alternatif pemidanaan, tidak semua pelanggar hukum diberikan pidana penjara. Tingkatkan kolaborasi, tingkatkan pembangunan POS Bapas sebagai upaya mempercepat pemberian layanan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, testimoni Klien dan masyarakat, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, foto bersama dan penutup. Kegiatan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kerja sama antara Bapas Surakarta dan Stakeholder terkait demi kepentingan Klien Pemasyarakatan untuk dapat diterima kembali ke masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun