URAKARTA -- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 telah resmi diserahkan, Susana Tri Agustin Selaku Kabapas dan juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengikuti penyerahan DIPA secara Virtual.Rabu(07/12)
Kegiatan penyerahan DIPA ini dilakukan oleh Hartana selaku Kepala KPPN Surakarta, dalam sambutannya Hartana menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2020 s/d tahun 2022 ada kecenderungan mengalami peningkatan realisasi di akhir Tahun Anggaran.
Pada kesempatan ini juga Hartana menyampaikan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan KPA "kiranya KPA segera menetapkan pejabat perbendaharaan; meneliti DIPA untuk memastikan kebenaran kodefikasi BAS; Menyusun petunjuk operasional kegiatan (POK) beserta jadwal kegiatan tahun 2023; Serta melakukan percepatan dalam pengadaan barang/jasa". Tutur Hartana.
Menambahkan apa yang telah disampaikan oleh Hartana, Susana Tri Agustin juga menyampaikan kepada jajaran untuk segera menyusun rencana kerja dan juga rencana anggaran dengan disesuaikan dengan DIPA yang ada agar nantinya dalam pelaksanaan kegiatan dan realisasi  di tahun 2023 bisa terserap sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H