BOYOLALI - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama, Putri Wijayanti laksanakan pendampingan Anak RTP atas kasus tindak pidana Perlindungan Anak di Pengadilan Negeri Boyolali (7/12).
Sidang dilaksanakan secara tertutup untuk umum, sidang dihadiri oleh seorang ketua majelis, dua hakim anggota, panitera, jaksa, penasihat hukum serta orang tua anak."Agenda pertama adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Kemudian dilanjutkan pembacaan laporan hasil penelitian kemasyarakatan oleh PK, dimana PK juga membacakan rekomendasi putusan." Jelas Putri terkait agenda sidang hari ini
"Kami dalam memberikan rekomendasi tentunya dengan pertimbangan kepentingan terbaik untuk Anak dan telah melalui persetujuan sidang TPP Bapas Kelas I Surakarta." Terang Putri soal rekomendasi yang dibacakan dalam persidangan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI