Purwokerto, Info_PAS_Setelah hampir satu bulan kembali ke rumah karena mendapatkan program asimilasi di Rumah, DS mengungkapkan kegembiraan dan rasa syukur bisa berkumpul dengan keluarganya. Sebelumnya DS menjalani pembinaan di Rutan Kelas IIB Banyumas karena tindak pidana psikotropika.
Dalam kesempatan tersebut DS mengatakan bahwa selama satu bulan di Rumah dirinya ikut membantu usaha ayah kandungnya dalam pemasangan jaringan CCTV. Aditya selaku Pembimbing Kemasyarakatan selalu menekankan ke DS untuk berusaha memperbaiki diri baik dalam keluarga maupun dalam lingkungan. "Saat ini sudah memiliki anak dengan istri sirinya, saya hanya memberikan masukan agar DS dengan istri sirinya meresmikan hubungannya sesuai dengan peraturan perkawinan di Indonesia" imbuh Aditya.
(AHK/YR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H