Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Kunjungan Kerja ke Bapas Purwokerto

21 Juli 2023   18:10 Diperbarui: 21 Juli 2023   18:12 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokero,Info_PAS_Jumat (21/07) Bapas Purwokerto menerima kunjungan kerja Plt.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hantor Situmorang. Kunjungan ini disambut secara langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Purwokerto Slamet Wiryono didampingi pejabat struktural.

Selama kunjungan, Plt. Kakanwil meninjau beberapa fasilitas yang ada di Bapas Purwokerto mulai dari ruang pelayanan, ruang yankomas ruang kerja pembimbing kemasyarakatan, ruang konsultasi serta ruang aula.

Humas_Bapas
Humas_Bapas
Selanjutnya Plt.Kakanwil meberikan arahan kepada seluruh pegawai Bapas, beberapa hal penting dalam arahan beliau diantarnya:
1.Sebagai ASN harus bekerja secara professional dalam pelayanan publik dengan mentaati dan melaksanakan kebijakan/aturan yang ada
2.Dalam upaya mencapai predikat WBK maka perlu ada komitmen dari seluruh pegawai Bapas Purwokerto dari level pimpinan sampai pelaksana dalam memberikan pelayana yang prima serta patuh terhadap aturan atau prosedur yang semestinya.
Humas_Bapas
Humas_Bapas
3.Seluruh pegawai agar mempersiapkan diri baik pengetahuan pemahaman maupun kreatifitas agar dalam pelaksanaan penilaian oleh tim TPN berjalan sukses dan meyakinkan bahwa di Bapas Puwokerto benar-benar sudah bersih bebas dari korupsi4.Media sosial harus selalu dikelola dengan baik informasi dan data yang disampaikan lengkap dan update/terkini.
(5/AHK/YR)
Humas_Bapas
Humas_Bapas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun