Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gali Informasi Aparat Kelurahan, Pembimbing Kemasyarakatan Evaluasi Pengawasan Klien

15 Oktober 2022   14:52 Diperbarui: 15 Oktober 2022   14:59 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarnegara, Info_PAS- Bertempat di Kantor Kelurahan Krandegan, Banjarnegara, telah dilakukan Kunjungan Rumah terhadap Klien Bapas Purwokerto yang sedang menjalani program  Asimilasi di Rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 (13/10).

Kunjungan rumah oleh Pembimbing kemasyarakatan Bapas Purwokerto ini dilaksanakan  untuk melihat sejauh mana program Asimilasi Di Rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dapat memberikan perubahan perilaku bagi klien atau mantan narapidana dapat bermanfaat bagi kehidupannya dan dapat mengurangi potensi pengulangan tindak pidana.
Untuk mengetahui perubahan perilaku klien yang diharapkan mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik, Pembimbing Kemasyarakatan dapat menggali informasi dari berbagai sumber. Salah satu sumber informasi yang dapat digali adalah pihak aparat pemerintah desa atau kelurahan.

Melalui aparat pemerintah desa atau kelurahan dapat diketahui apa yang dilakukan klien selama menjalani program Asimilasi di Rumah. Hal ini karena klien yang merupakan warga dari kelurahan atau desa tersebut saat mengajukan hak untuk mendapatkan integrasi pada saat sedang menjalani pidana di Lapas/Rutan, melapor terlebih dahulu kepada pihak aparat pemerintah kelurahan. Sehingga nantinya sudah terdapat keterangan yang menerangkan persetujuan atau ijin apabila nantinya warga yang sedang menjalani pidana tersebut  mendapat program asimilasi di rumah sehingga dapat diterima kembali di masyarakat.

Bahkan di dalam Surat Keterangan yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan program asimilasi di rumah bagi Narapidana tersebut adalah adanya kesanggupan pemerintah desa/kelurahan untuk membantu mengawasi agar Klien tidak melakukan tindak pidana ulang. Dengan demikian sangat tepat apabila Pembimbing Kemasyarakatan menggali informasi tentang keberadaan dan kegiatan yang dilakukan Klien Bapas selama menjalani program asimilasi di rumah rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 melalui aparatur pemerintah kelurahan/desa di mana Klien menjalani program asimilasi di rumah.

Penjelasan tersebut disampaikan Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Purwokerto Hadi Prasetyo, yang melaksanakan pengawasan dengan mengunjungi pihak pemerintah Kelurahan Krandegan Kabupaten Banjarnegara. "Kami melaksanakan pengawasan terhadap Klien Bapas atas nama MAA yang sedang menjalani program asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Pengawasan kami lakukan melalui kunjungan rumah Klien dan Penjamin serta penggalian informasi ke aparat pemerintah Kelurahan Krandegan," jelas Hadi.

Lebih lanjut Hadi menyampaikan ucapan terimakasih sekali kepada aparat pemerintah kelurahan yang diwakili oleh Bapak Purnomo selaku Sekretaris Kelurahan Krandegan. Adanya bantuan dari pihak aparat pemerintah kelurahan dalam mengawasi Klien Bapas Purwokerto ini, sangat membantu sekali karena tidak setiap saat Pembimbing Kemasyarakatan akan dapat mengawasi kegiatan yang dilakukan Klien.

"Atas nama Bapas Purwokerto, kami sampaikan ucapan terimakasih atas bantuan aparat pemerintah Kelurahan Krandegan dalam mengawasi perilaku Klien atas nama MAA, sehingga sampai saat ini Klien tersebut selalu berbuat positif dan bermanfaat bagi diri, keluarga dan  masyarakat," ungkap Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Hadi.

Sementara itu Sekretaris Kelurahan Krandegan, Purnomo, juga menyambut dengan senang hati atas kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan ke Kantor Keluarahan Krandegan. Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat menjalin tali silaturahmi dan pertukaran informasi yang lebih baik lagi. Pemerintah kelurahan Krandegan juga mengucapkan terimakasih kepada Bapas Purwokerto yang telah memberikan kesempatan kepada warganya untuk kembali ke masyarakat melalui program asimilasi di rumah.
"Kami aparatur pemerintah kelurahan Krandegan menyampaikan terimakasih atas kunjungan Bapas Purwokerto dan juga atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk membantu mengawasi warga kami yang mendapatkan program asimilasi di rumah," ujar Sekretaris Kelurahan Krandegan, Purnomo, saat mengakhiri penerimaan kunjungan Bapas Purwokerto di ruang kerjanya.

Kegiatan pengawasan akan  dilanjutkan lagi dengan kunjungan rumah ke tempat Penjamin dan bertemu langsung dengan Klien.
(HPH/GFN/YR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun