Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh Pembimbing Kemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pekalongan
Pekalongan, 19 November 2024 -- Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan, Rani Supriyanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga binaan tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahan dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan ini, Rani Supriyanto menjelaskan berbagai aspek terkait narkoba, mulai dari jenis-jenisnya, efek buruk bagi kesehatan fisik dan mental, hingga konsekuensi hukum yang harus dihadapi pelaku penyalahgunaan. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif warga binaan untuk mendukung program pemberantasan narkoba yang sedang gencar dilakukan pemerintah.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjauhi narkoba. Selain merusak diri sendiri, narkoba juga dapat menghancurkan keluarga dan masyarakat. Kami berharap sosialisasi ini bisa menjadi bekal bagi warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat," ujar Rani.
Kegiatan ini dihadiri oleh warga binaan yang terlihat antusias mengikuti jalannya acara. Mereka juga diajak berdiskusi interaktif dengan menyampaikan pertanyaan dan pengalaman mereka terkait bahaya narkoba.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan warga binaan semakin memahami pentingnya menjauhi narkoba dan mampu menjadi agen perubahan ketika kembali ke lingkungan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H