**Transfer Knowledge Peran dan Tugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di Rutan Pekalongan Berjalan Lancar**
Pekalongan - Kegiatan Transfer Knowledge yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait peran dan tugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan pada Senin, 28 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WIB ini diadakan di Ruang Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan, dengan dihadiri oleh PK Madya Joni Priyanto dari Bapas Pekalongan selaku narasumber, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan lima PPK dari Rutan Pekalongan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi yang diajukan oleh Rutan Pekalongan kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan. Dalam kesempatan ini, narasumber dari Bapas, Joni Priyanto, menyampaikan materi mengenai tugas dan peran PPK di lingkungan Rutan sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya pemahaman yang tepat tentang prosedur pelaksanaan litmas (penelitian kemasyarakatan) agar tugas yang dilaksanakan oleh PPK berjalan efektif.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Pekalongan turut memberikan masukan mengenai kendala-kendala yang sering dihadapi oleh PPK dalam menjalankan tugas litmas di Rutan. Beberapa hambatan yang disebutkan antara lain berkaitan dengan prosedur pelaksanaan yang perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Dalam hal ini, narasumber memberikan solusi dan penjelasan praktis agar pelaksanaan litmas oleh PPK dapat lebih optimal.
Selama kegiatan berlangsung, baik narasumber maupun peserta sepakat bahwa koordinasi lanjutan antara pemangku kebijakan di Rutan Pekalongan dan Bapas Pekalongan sangat diperlukan. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan agar setiap tahapan pelaksanaan litmas yang dilakukan PPK Rutan nantinya dapat diverifikasi oleh PK Bapas sehingga hasilnya dapat lebih akurat dan bermanfaat.
Kepala Bapas Pekalongan, melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak, menyarankan agar seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terus memperkuat sinergi lintas sektor, terutama dengan instansi penegak hukum lainnya. Hal ini bertujuan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bapas yang terkait dengan sistem pemasyarakatan yang lebih terpadu dan harmonis.
Kegiatan Transfer Knowledge ini berjalan dengan lancar, dan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kerja PPK di Rutan Pekalongan. Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai tugas dan peran PPK, Bapas dan Rutan Pekalongan optimistis dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H