**PK Bapas Pekalongan Laksanakan Pendampingan dan Penelitian Kemasyarakatan terhadap 8 Anak Berkonflik dengan Hukum di Polres Brebes**
Pada tanggal 2 Oktober 2024, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan melaksanakan pendampingan dan penelitian kemasyarakatan terhadap 8 anak yang terlibat dalam kasus tawuran di Polres Brebes. Kasus ini melibatkan tawuran antar dua kelompok pelajar dari SMK swasta di wilayah Bumiayu, Brebes, yang terjadi pada tanggal 24 September 2024 di ruas jalan Tonjong, Brebes. Para anak tersebut ditangkap karena membawa senjata tajam saat terlibat dalam bentrokan tersebut.
Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak anak selama proses hukum tetap terpenuhi, serta memberikan penilaian terhadap latar belakang dan kondisi sosial mereka melalui penelitian kemasyarakatan. Penelitian ini akan menjadi dasar bagi proses peradilan dan rekomendasi rehabilitasi yang tepat sesuai dengan kepentingan terbaik anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H