Mohon tunggu...
Bapas Pekalongan
Bapas Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Bapas Pekalongan Kementerian Hukum dan HAM

Akun resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Pekalongan dan MGBK Kabupaten Brebes Adakan Sosialisasi Kenakalan Remaja

23 November 2023   15:51 Diperbarui: 23 November 2023   15:53 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Peran Serta BAPAS dalam Upaya Penanggulangan Dampak Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar SMA/MA/SMK se Kabupaten Brebes.

Kegiatan Sosialisasi  dilaksanakan pada hari Rabu, 22 November 2023 pukul 08.00 WIB s.d. 09.30 WIB di Ruang Pertemuan RM Mbok Berek, Wanasari, Brebes.

Acara dihadiri oleh JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Joni Priyanto yang diundang sebagai Narasumber dari Bapas Pekalongan dan diikuti oleh segenap Pengurus dan anggota Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) SMA/MA/SMK se Kab. Brebes/Kota Tegal/Kab. Tegal sebagai peserta/ audiens.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua MGBK Kab. Brebes, Oktafiyanto Hadi Prakoso bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon/ upaya penanggulangan atas meningkatnya  trend kenakalan remaja khususnya tawuran yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah Brebes, Tegal dan Slawi.

Narasumber dari Bapas Pekalongan dalam hal ini PK Ahli Madya Joni Priyanto memaparkan materi tentang Pengenalan tentang institusi Bapas, tugas pokok dan fungsi, serta upaya yang telah dilaksanakan dalam penanganan ABH dan Kenakalan Remaja khususnya tawuran di wilayah Brebes, Tegal dan Slawi baik secara preventif maupun secara represif sesuai amanat UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Penanggulangan kenakalan remaja di kalangan pelajar menjadi tanggung jawab bersama antara APH, orang tua, sekolah dan stakeholder lain termasuk seluruh warga masyarakat. Bapas Pekalongan selalu siap untuk terlibat dalam kegiatan penyuluhan/sosialisasi atau pemahaman hukum di kalangan pelajar/siswa sebagai upaya preventif meminimalisasi terjadinya kenakalan remaja yang mengarah pada tindak kriminal", ungkap Joni.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun