Mohon tunggu...
Bapas Pekalongan
Bapas Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Bapas Pekalongan Kementerian Hukum dan HAM

Akun resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Perkara Narkotika Libatkan Anak di Bawah Umur di Kota Tegal: PK Bapas Lakukan Penelitian Kemasyarakatan

2 November 2023   11:01 Diperbarui: 2 November 2023   11:56 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Arsip Humas Bapas Pekalongan

Senin, 30 Oktober 2023 - Tegal, Jawa Tengah

Pada hari Senin, tanggal 30 Oktober 2023, bertempat di Unit Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Resnarkoba) Polresta Tegal,  pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Pekalongan, Hari Mukti, memberikan pendampingan kepada seorang anak berkonflik dengan hukum (ABH). ABH tersebut dituduh melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau gorilla/sintetis. Akibat perbuatan tersebut, anak tersebut kini ditahan di Polresta Tegal untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pendampingan tersebut, Hari Mukti  juga melakukan penelitian kemasyarakatan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana tersebut. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang latar belakang dan motivasi anak dalam melakukan perbuatan tersebut. Penelitian kemasyarakatan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang relevan kepada pengadilan selama persidangan anak ini berlangsung.

Hari Mukti, dengan penuh kepedulian, memberikan pesan  kepada anak-anak di masyarakat untuk menjauhkan diri dari narkotika. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. "Kami akan terus memberikan pendampingan kepada anak-anak berkonflik dengan hukum untuk membantu mereka mendapatkan kesempatan kedua dalam hidup. Namun, penting bagi semua anak untuk menghindari narkotika dan mengambil jalur yang positif dalam kehidupan mereka," ujar Hari Mukti dengan tegas.

Pendampingan dan penelitian yang dilakukan oleh Bapas Pekalongan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi kepada anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana. Diharapkan, melalui pendekatan ini, anak-anak berkonflik dengan hukum dapat mendapatkan bimbingan yang sesuai, memahami konsekuensi dari perbuatan mereka, dan memiliki kesempatan untuk memperbaiki kehidupan mereka ke arah yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun