Pada tanggal 20 Juli 2023, diadakan kegiatan penyuluhan hukum yang berlokasi di SMKS Bina Islam Mandiri Kersana Brebes. Kegiatan ini diprakarsai oleh Tim Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan yang dipimpin oleh Kasubsi BKA (Bastiansjah Noor) dan didukung oleh anggota tim, yaitu PK Madya Joni Priyanto, PK Pertama A.B. Ahda, dan PK Pertama Royyan Mahmuda.
Penyuluhan hukum ini menjadi bagian penting dari Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) di lingkungan SMKS Bina Islam Mandiri Kersana Brebes. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Dalam kesempatan tersebut, para peserta diberikan informasi dan pemahaman tentang isu "Kenakalan Remaja & Dampaknya."
Tema tersebut dipilih karena meningkatnya tren kenakalan remaja di wilayah Brebes yang menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. Melalui penyuluhan ini, diharapkan para siswa dapat memahami konsekuensi dari perilaku negatif dan dampaknya terhadap diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar.
Para peserta dengan tertib dan penuh antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini. Partisipasi aktif dari siswa-siswa SMKS Bina Islam Mandiri Kersana Brebes menunjukkan kesadaran dan komitmen mereka untuk memahami dan menghindari perilaku kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dan menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja di wilayah Brebes. Semoga dengan kesadaran dan pengetahuan yang didapatkan melalui penyuluhan ini, para siswa dapat menjadi generasi muda yang bertanggung jawab dan berperan aktif dalam menjaga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami, Bapas Pekalongan, berkomitmen penuh untuk mencegah kenakalan remaja" Ujar Kabapas Pekalongan, Agus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H