Pelaksanaan rotasi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilakukan bertujuan untuk memperkuat sinergi dan melancarkan jalannya organisasi. Melalui mutasi dan rotasi diharapkan terjadi penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang akhirnya akan bermuara pada peningkatan kapasitas organisasi, yang mana ini telah tertuang dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-45.KP.03.03 Tahun 2021.
Sejalan dengan itu, Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang menggelar acara pisah sambut kepada Pejabat yang telah melepas tanggung jawab dan yang akan mengemban tanggung jawab di Bapas Palembang. Acara pisah sambut dipimpin oleh Sudirwan sebagai Kepala Bapas Palembang dan dihadiri oleh seluruh pegawai.Â
Adapun Kurniawan Wawondos yang semula menjabat sebagai Kepala Subbagian TU kini menjabat sebagai Kepala Bagian TU di Lapas Kelas I Palembang dan jabatannya di Bapas Palembang digantikan oleh Yoshar Yulizar, Kasi Bimbingan Klien Anak yang semula dijabat oleh Fice Parlina juga digantikan oleh Devi Damayanti, sementara Ari Ismanto yang semula menjabat sebagai Kasubsi Registrasi Klien Dewasa kini berpindah tugas di Rutan Kelas I Palembang sebagai Kasi Pelayanan Tahanan.
Sudirwan, Kepala Bapas Palembang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pejabat struktural Bapas Palembang yang telah resmi berpindah tugas dan beliau juga mengucapkan selamat datang kepada Pejabat yang akan mengemban tanggung jawab di Bapas Palembang. Beliau juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian kepada Bapas Palembang, yang mana berkat kerja sama dan kerja kerasnya berhasil menghantarkan Bapas Palembang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2021 silam.
Acara ditutup dengan pemberian cindera mata dari Kabapas Palembang serta dari pegawai Bapas Palembang yang kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H