Mohon tunggu...
Bapas Palembang
Bapas Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peringatan Hari Jadi Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI ke-56

3 November 2022   13:59 Diperbarui: 3 November 2022   14:09 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Bapas Kelas I Palembang Sudirwan bersama dengan Kaur Kepegawaian Eka Tindyka, Kaur Umum Anton Septa Putra, Kasubsi Registrasi KD Ari Ismanto dan Kasubsi Bimbingan Kerja KD Damri hadiri peringatan Hari Jadi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ke-56 melalui sambungan virtual zoom Pada Kamis (03/11/2022).

dokpri
dokpri

Peringatan Hari jadi Inspektorat Jenderal ke-56 tahun ini mengusung tema "APIP BERAKHLAK, KEMENKUMHAM BERMARTABAT". Dalam peringatan Hari Jadinya, Inspektorat Jenderal memberikan penguatan terkait Peran Pengawasan Internal Inspektorat Jenderal dalam Internalisasi Core Value Berakhlak untuk Menjaga Keagungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.

Pada acara ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mendapatkan penghargaan sebagai Satuan Kerja Dalam Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Whistle Blowing System (WBS).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Sekretaris Jenderal Andap Budi Revianto, Inspektur Jenderal terdahulu dari Inspektur Jenderal ke sebelas (11) sampai dengan inspektur Jenderal ke lima belas (15). Dalam paparan yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasoona H Laoly, beliau mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal perlu mengoptimalkan fungsi Quality Assurance, Consulting dan menjadi Strategic Partner dalam mengawal kinerja, paparnya.

Menurutnya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitaas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengendalian atas risiko. Kedepannya, Itjen dikatakan harus segera mengakselerasikan paradigma shifting. Fungsi itjen harus lebih banyak memberikan pendampingan dan konsulting untuk pencegahan dan bukan lagi pemeriksaan untuk mencari temuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun