Mohon tunggu...
Bapas Palembang
Bapas Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Selangkah Lebih Dekat Wujudkan Griya Abhipraya, Bapas Palembang Ikuti Bimtek SDM dan Rapat Pembahasan Naskah PKS

17 Oktober 2022   13:11 Diperbarui: 17 Oktober 2022   13:13 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALEMBANG - Senin, 17 Oktober 2022 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menyelenggarakan Bimbimbingan Teknis Sumber Daya Manusia dan Rapat Pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama Griya Abhipraya.

Bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Kegiatan Bimtek dan Rapat Pembahasan Naskah PKS Griya Abhipraya dihadiri oleh berbagai stakeholder diantaranya Perwakilan Pemda Kota Palembang, Pokmas Lipas serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Palembang.

dokpri
dokpri

Kegiatan dibuka oleh Bambang Sumardiono selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama mewakili Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.

Dalam pembukaan tersebut Bambang Sumardiono menyampaikan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan pada hari ini yaitu memberikan pendampingan kepada Bapas, Pokmas Lipas, pemerintah daerah serta stakeholder yang akan terlibat dalam kegiatan layanan Griya Abhipraya untuk bersama-sama membuat kesepakatan terkait komitmen dalam penyediaan layanan, yang dituangkan dalam naskah Perjanjian Kerjasama yang akan menjadi landasan bagi Penetapan Griya Abhipraya pada Bapas Kelas I Palembang.

dokpri
dokpri

Selanjutnya, Bambang Haryanto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel yang mewakili Kepala Kantor Wilayah memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.

Sesuai dengan namanya Griya Abhipraya yang diambil dari Bahasa sanksakerta yang berarti Rumah Harapan maka Bambang berharap agar Griya Abhipraya ini mampu menjadi rumah bagi pelanggar hukum, "Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat." tutupnya.

Kemudian setelah rangkaian kegiatan pembukaan selesai, acara dilanjutkan dengan kegiatan inti yaitu bimbingan teknis dan rapat pembahasan naskah perjanjian kerja sama yang dipandu langsung oleh Atiek Meikhurniawati selaku Sub Koordinator Pengawasan Klien di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Pada kesempatan ini, perwakilan dari Pokmas Lipas maupun perwakilan pemerintah daerah berbagi mengenai potensi, kegiatan, maupun program yang mereka miliki yang sekiranya mampu dikolaborasikan dalam satu wadah yaitu Griya Abhipraya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun