Mohon tunggu...
Bapas Palembang
Bapas Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Persiapkan Rencana Kebutuhan BMN Tahun 2022, Kemenkumham Gelar Sosialisasi kepada Seluruh Satker

20 September 2022   11:58 Diperbarui: 20 September 2022   12:20 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palembang -- Dalam rangka penggalian dan penelitian atas Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024, maka Kementerian Hukum dan HAM lakukan perencanaan dan penyusunan Barang Milik Negara (BMN) dan Pengadaan Barang/Jasa. Kegiatan ini dilakukan secara terpusat di Kota Batam, Kepulauan Riau dan diselenggarakan pada tanggal 19 s.d 23 September 2022.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto melalui sambungan virtual zoom. Pada pembukaannya, beliau menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan apa saja yang akan dikerjakan dan disusun untuk rencana kebutuhan di tahun 2024.

Dokpri
Dokpri

                                                                                                                                                                                   
"Pada tahun ini, kita baru melaksanakan penelitian RKBMN yang outcomenya nanti adalah draft RKBMN. Setelah mencapai vinalisasi RKBMN, dari Inspektorat Jenderal akan mengajukan ke Kementerian Keuangan. Untuk itu, saat ini kita perlu mensosialisasikan kepada seluruh unit satuan kerja untuk melakukan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2024", ujarnya.

Beliau kembali menambahkan, untuk melakukan pengawasan dan pengendalian kemudian lakukan kaji ulang agar sistem pencatatan dan pelaporan terhadap rencana kebutuhan barang milik negara tidak berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Mengingat Kementerian Hukum dan HAM telah meraih 13 kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kemenkumham.

Diakhir pidatonya, beliau berharap kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dapat tersusun dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun