Mohon tunggu...
Bapas Palembang
Bapas Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel Dampingi Ditjenpas Lakukan Monev di Kota Palembang

6 September 2022   20:28 Diperbarui: 6 September 2022   20:42 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa, 6 September 2022 Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Dampingi Tim Monev Ditjenpas melakukan kunjungan di Kota Palembang

Masih dalam rangkaian Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) MoU implementasi Keadilan Restoratif bagi pelaku dewasa di kota Palembang.

Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Ari Ismanto (Kasubsi Registrasi Klien Dewasa) dan Asnawai Usman (Kasubsi Registrasi Klien Anak) mendampingi 3 orang Tim Monev Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yaitu Ahmad Syafei (Perencana Muda/ Sub. Koordinator Evaluasi dan Pelaporan) bersama dua anggotanya Melli Kurniati dan Marliana Fitri.

Adapun agenda dari kegiatan Monev pada hari ini yaitu mengunjugi stakeholder terkait di wilayah kota Palembang.

dokpri
dokpri

Pengadilan Negeri Kota Palembang menjadi tempat pertama yang dikunjungi oleh Tim Monev Ditjenpas bersama Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel.

Pada kunjungan tersebut Tim Monev Ditjenpas bertemu dengan Sahlan selaku Hakim Pengawas dan Pengamat sekaligus Humas Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Dalam kesempatan tersebut Tim Monev Ditjenpas melakukan koordinasi serta evaluasi dari implementasi MoU Keadilan Restoratif bagi pelaku dewasa yang telah di jalankan oleh pihak PN Palembang.

dokpri
dokpri
Selanjutnya, kunjungan kedua yaitu Polrestabes Kota Palembang. Tim Monev Ditjenpas bertemu dengan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) yaitu Iptu Naibaho.
Kunjungan terakhir yaitu Kejaksaan Negeri Kota Palembang. Di Kejaksaan Tim Monev Ditjenpas bertemu dengan Kasubsi Penuntutatn Kejari Palembang.

Kunjungan ketiga lembaga hukum di Kota Palembang menjadi penutup dari rangkaian kegiatan Monev yang dilakukan oleh Ditjenpas terkait implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa yang menjadi salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.

#BapasPalembang #KumhamSumsel #KumhamPASTI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun