Selasa, 6 September 2022 Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Dampingi Tim Monev Ditjenpas melakukan kunjungan di Kota Palembang
Masih dalam rangkaian Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) MoU implementasi Keadilan Restoratif bagi pelaku dewasa di kota Palembang.
Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Ari Ismanto (Kasubsi Registrasi Klien Dewasa) dan Asnawai Usman (Kasubsi Registrasi Klien Anak) mendampingi 3 orang Tim Monev Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yaitu Ahmad Syafei (Perencana Muda/ Sub. Koordinator Evaluasi dan Pelaporan) bersama dua anggotanya Melli Kurniati dan Marliana Fitri.
Adapun agenda dari kegiatan Monev pada hari ini yaitu mengunjugi stakeholder terkait di wilayah kota Palembang.
Pengadilan Negeri Kota Palembang menjadi tempat pertama yang dikunjungi oleh Tim Monev Ditjenpas bersama Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel.
Pada kunjungan tersebut Tim Monev Ditjenpas bertemu dengan Sahlan selaku Hakim Pengawas dan Pengamat sekaligus Humas Pengadilan Negeri (PN) Palembang.
Dalam kesempatan tersebut Tim Monev Ditjenpas melakukan koordinasi serta evaluasi dari implementasi MoU Keadilan Restoratif bagi pelaku dewasa yang telah di jalankan oleh pihak PN Palembang.
Selanjutnya, kunjungan kedua yaitu Polrestabes Kota Palembang. Tim Monev Ditjenpas bertemu dengan Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) yaitu Iptu Naibaho.
Kunjungan terakhir yaitu Kejaksaan Negeri Kota Palembang. Di Kejaksaan Tim Monev Ditjenpas bertemu dengan Kasubsi Penuntutatn Kejari Palembang.
Kunjungan ketiga lembaga hukum di Kota Palembang menjadi penutup dari rangkaian kegiatan Monev yang dilakukan oleh Ditjenpas terkait implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa yang menjadi salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
#BapasPalembang #KumhamSumsel #KumhamPASTI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H