Mohon tunggu...
Bapas Palembang
Bapas Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Palembang Ikuti Arahan Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Teknik Pembuatan Laporan

1 Agustus 2022   17:52 Diperbarui: 1 Agustus 2022   18:02 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas Palembang Ikuti Arahan Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumsel terkait percepatan laporan atensi.

Jajaran pejabat Struktural beserta pegawai yang bertugas membuat laporan kegiatan Bapas Palembang mengikuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto pada Senin, 01/08/2022.

Dokpri
Dokpri

Harun Sulianto mengapresiasi kepada seluruh jajaran Unit Pelayanan Teknis yang telah bekerja dengan baik dalam membuat berita positif Kemenkumham Sumatera Selatan. Kakanwil juga meminta kepada seluruh jajaran untuk sigap dan tanggap dalam melaporkan laporan kepada pimpinan. Berita yang berpotensi menimbulkan hal yang negatif di masyarakat harus segera dilaporkan kepada Kakanwil dan Kepala Divisi.

"Untuk berita yang berpotensi menimbulkan pemberitaan negatif, laporkan terlebih dahulu kepada kakanwil dan kepala divisi, jangan sampai berita sudah viral tetapi kakanwil dan kadiv tidak tahu", ucapnya.

Kakanwil juga meminta kepada Ka UPT untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban seperti penggunaan hp, peredaran narkoba, pungli dan kekerasan terhadap WBP di lingkungan Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil juga kembali mengingatkan bahwa ancaman covid-19 masih ada, penerapan protokol kesehatan jangan sampai kendor.

Setelah arahan dari Kakanwil, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi berupa teknik pembuatan laporan inteligen oleh Kabid Perizin dan Informasi Keimigrasian, Junior Manerep.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun