Mohon tunggu...
Bapas Palembang
Bapas Palembang Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palembang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Palembang Saksikan Pemusnahan Arsip dan Ikuti Kegiatan Sosialisasi Kearsipan

28 Juli 2022   15:20 Diperbarui: 28 Juli 2022   15:41 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel saksikan pemusnahan arsip dan ikuti kegiatan sosialisasi kearsipan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang pada Kamis, 28 Juli 2022.

Dokpri
Dokpri

Kepala Divisi Administrasi Idris sebagai PLH Kakanwil lakukan pemusnahan arsip yang berstatus non aktif di halaman kantor Imigrasi Palembang, pemusnahan ini bertujuan untuk meniadakan fisik dan informasi arsip, sehingga dapat mengurangi penumpukan arsip pada unit kerja.

"Dengan dilaksanakannya pemusnahan arsip ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan arsip pada unit kerja sehingga dapat menciptakan tertib arsip yang dapat memudahkan kepegawaian untuk mengelola kearsipan", terangnya.

Pemusnahan ini turut disaksikan oleh Koordinator TU Kemenkumham (Alkana Yudha), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Bulan Mahardika Subeksi), serta Arsiparis Pusat dan Kantor Wilayah.

Kadivmin idris menyatakan pemusnahan arsip di Kanwil Sumatera Selatan merupakan pemusnahan pertama kali yang dilakukan oleh Kanwil Sumsel.

"Pemusnahan arsip ini merupakan pemusnahan kali pertama yang dilakukan Kantor Wilayah, arsip sebagai sumber informasi dan alat pengawas bagi organisasi membutuhkan langkah yang tepat dalam pengelolaannya. Untuk itu, semoga langkah yang telah diambil oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat menjadi percontohan bagi unit kerja yang lainnya," ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun