Mohon tunggu...
Bapas OKUInduk
Bapas OKUInduk Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

UPT Pemasyarakatan yang menyelenggarakan sistem dan fungsi pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pegawai Bapas OKU Induk Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

9 Desember 2024   13:37 Diperbarui: 9 Desember 2024   13:52 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi humas Bapas OKU Induk

Bertempat di Aula Abdi Praja Setda Kabupaten OKU, pegawai Bapas OKU Induk yang diwakili oleh PK Muda dan 2 orang PK Pertama menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan oleh Dinas PPPA Kabupaten OKU.

PK Muda Bapas OKU Induk, Bapak Kiagus Zulkarnain, S.Pd.I menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini. Selain Bapas OKU Induk, pihak yang menjadi narasumber kegiatan ini berasal dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

dokumentasi humas Bapas OKU Induk
dokumentasi humas Bapas OKU Induk

Materi yang dibawakan oleh Bapak Kiagus Zulkarnain diberi judul Anak Perempuan dan Pidana : Perspektif Bapas dalam Bingkai Sistem Pemasyarakatan. Menekankan kapasitas Bapas dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak perempuan, juga menyoroti hak-hak anak ketika menjalani proses hukum sampai dengan putusan pengadilan.

Pada kesimpulannya, narasumber menekankan pentingnya upaya dari semua lembaga yang terkait juga pelibatan aktif unsur masyarakat untuk melakukan optimalisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

#humasbapasoku

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun