OKU Selatan, 22 November 2024
Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas OKU Induk mengunjungi Polsek Buay Pemaca yang berada di Ogan Komering Ulu Selatan untuk melakukan penggalian data litmas terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum. ABH diduga terlibat dengan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan.
Litmas yang dibuat akan disesuaikan dengan tujuannya seperti untuk litmas persidangan dan litmas untuk diversi. Namun untuk tindak pidana ini, litmas yang akan dibuatkan oleh Pembimbing Kemasyarakatan adalah litmas untuk sidang pengadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H