Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas OKU Induk melaksanakan pendampingan persidangan bagi ABH di Pengadilan Negeri Baturaja yang bertempat di Martapura pada Selasa, 19 November 2024.
Sidang turut dihadiri oleh pihak terkait yaitu Hakim, Jaksa Penuntut, dan  penasehat hukum yang ditunjuk oleh negara.
Pada saat sidang ABH dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. ABH dihadirkan secara langsung untuk mengikuti proses persidangan dengan didampingi oleh penasehat hukum.
Agenda sidang yaitu Pembacaan Dakwaan terhadap ABH, Pemeriksaan Data diri oleh Hakim, Â Pembacaan Laporan Hasil Litmas oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Pemeriksaan Saksi.
Sidang ditunda pada hari Kamis 21 November 2024 dengan agenda Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut dan Pembelaan secara tertulis dari penasehat hukum .
Kepala Bapas Kelas II OKU Induk melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak meminta PK membuat Laporan Pendampingan Sidang hari ini dan terus mendampingi proses persidangan terhadap ABH hingga selesai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H