Mohon tunggu...
Bapas OKUInduk
Bapas OKUInduk Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

UPT Pemasyarakatan yang menyelenggarakan sistem dan fungsi pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Sinergitas, Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Lakukan Rapat Koordinasi dengan PPK Wilayah OKU Raya

2 Oktober 2024   14:28 Diperbarui: 2 Oktober 2024   14:30 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi humas Bapas OKU Induk

Baturaja, 02 Oktober 2024

Perkuat sinergitas dan koordinasi dengan PPK Wilayah OKU Raya, pada hari ini Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel melaksanakan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kabapas OKU Induk, Kasubsi BKD, Kasubsi BKA, PK Muda, PK Pertama, serta diikuti oleh PPK dari Lapar Martapura sebanyak 2 orang, PPK Lapas Muaradua sebanyak 2 orang, dan PPK Rutan Baturaja sebanyak 4 orang.

dokumentasi humas Bapas OKU Induk
dokumentasi humas Bapas OKU Induk
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kabapas OKU Induk dan mengharapkan bahwa melalui kegiatan yang dilakukan hari ini dapat memperkuat koordinasi yang semakin baik dan intens atara PK dan PPK. Selain itu, Kabapas OKU Induk turut berpesan untuk terus belajar dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya dilaksanakan penyampaian materi oleh PK Muda dan perwakilan PK Pertama Bapas OKU Induk mengenai litmas dan asesmen.

Pada akhir kegiatan dilakukan tanya jawab antara PK dan PPK.

dokumentasi humas Bapas OKU Induk
dokumentasi humas Bapas OKU Induk
#kumhampasti
#kanwilkemenkumhamsumsel
#ilhamdjaya
#humasbapasoku

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun