Mohon tunggu...
Bapas OKUInduk
Bapas OKUInduk Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

UPT Pemasyarakatan yang menyelenggarakan sistem dan fungsi pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Diversi Berhasil! PK Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Implementasikan UU SPPA

13 Agustus 2024   13:33 Diperbarui: 13 Agustus 2024   13:48 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bertempat di Polsek Lubuk Batang, 3 orang Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel bertindak sebagai wakil fasilitator atas kegiatan diversi yang dilakukan pada Senin, 12 Agustus 2024, kemarin.

dokumentasi Humas Bapas OKU Induk
dokumentasi Humas Bapas OKU Induk
Pada diversi yang dilakukan telah tercapai kesepakatan diversi atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dan atau Pencurian Ringan / Pasal 363 Ayat (1) ke-4 Jo Pasal 364 KUHP. Dalam kesepakatan ini, korban meminta untuk Anak agar tidak mengulangi tindak pidana lagi dan merubah sikap menjadi lebih baik. Kesepakatan yang diambil dalam upaya Diversi ini adalah Anak dikembalikan ke orang tua dan dilibatkan dalam kegiatan pelayanan masyarakat di Polsek Lubuk Batang selama 3 (tiga) bulan.

#kumhampasti
#kanwilkemenkumhamsumsel
#ilhamdjaya
#humasbapasoku

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun