Mohon tunggu...
Bapas OKUInduk
Bapas OKUInduk Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

UPT Pemasyarakatan yang menyelenggarakan sistem dan fungsi pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Laksanakan Peran Pembimbing Kemasyarakatan, PK Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Dampingi ABH

21 Juni 2024   09:04 Diperbarui: 21 Juni 2024   09:12 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Bapas OKU Induk

Kamis (20/06/2024) PK Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel melakukan pendampingan kepada Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Pendampingan dilakukan pada tahap adjudikasi, di mana Anak yang Berkonflik dengan Hukum didampingi pada saat pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Baturaja.  Pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum merupakan suatu pendekatan yang komprehensif dalam memberikan dukungan dan bimbingan kepada anak-anak yang terlibat dalam sistem peradilan pidana. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi dan mereka mendapatkan kesempatan untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa proses yang dilaksanakan Pembimbing Kemasyarakatan dalam pendampingan anak yang berkonflik dengan hukum:

1.Memberikan informasi tentang proses hukum yang sedang berlangsung kepada anak dan keluarganya.
2.Menyediakan dukungan psikologis kepada Anak sehingga mampu menghadapi proses sidang.
3.Menghadiri sidang pengadilan bersama anak untuk memberikan dukungan moral dan emosional.
4.Memastikan bahwa proses hukum yang dijalani anak sesuai dengan prinsip keadilan restoratif, yang menekankan pada perbaikan hubungan dan reintegrasi ke dalam masyarakat daripada hukuman yang bersifat retributif.
5.Berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya untuk memastikan anak mendapatkan pemulihan dan bantuan yang berkelanjutan.
6.Mengupayakan untuk mengurangi stigma negatif terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor yang mendorong mereka ke dalam tindak pidana.

Pendekatan holistik dan berpusat pada anak akan membantu Pendampingan yang lebih efektif. Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel berkomitmen dalam mengedepankan keadilan restoratif bagi Anak yang Berkonflik dengan Hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun