Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Nusakambangan Laksanakan Bimbingan dan Penguatan Kepribadian Keagamaan Kepada Klien Pemasyarakatan

6 Januari 2025   12:31 Diperbarui: 6 Januari 2025   12:31 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapas NK Lakukan pembimbingan dan registrasi kepada klien pemasyarakatan (sumber: Bapas Nusakambangan)

Cilacap (06/01/25)- Pada hari ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melakukan pembimbingan dan penguatan kepribadian kepada klien pemasyarakatan di Griya Abhipraya Pinondang Bapas Nusakambangan. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Bapas Nusakambangan karena pembimbingan merupakan salah satu tugas pokok dari Pembimbing Kemasyarakatan dan Bapas.

Bimbingan yang diberikan adalah bimbingan kepribadian mengenai keagamaan yang dibawakan oleh Bp Kuwadi selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya. Kegiatan ini diikuti oleh 3 orang klien pemasyarakatan dan 3 orang baru yang selesai melakukan registrasi sebagai klien pemasyarakatan

PK Madya menerangkan bahwa kita manusia merupakan hamba Allah SWT harus melakukan ibadah, khususnya salat, secara rutin. Tidak hanya itu, Bp Kuwadi juga menerangkan bahwa selain salat, kita juga harus melakukan ibadah lainnya untuk dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk bekal untuk kehidupan akhirat kelak. Salah satu ibadah yang juga dapat dilakukan sebagai klien pemasyarakatan yaitu secara rutin melakukan wajib lapor sebagai kewajiban yang mengikat kepada para klien

Narasumber juga memberikan pengarahan kepada klien pemasyarakatan baru dan menjelaskan mengenai kewajiban yang harus dilakukan dan larangan apa saja yang tidak boleh dilanggar. Sebagai klien, mereka juga harus menaati peraturan yang berlaku di masyarakat sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama dan berakibat kembali menjalani pembinaan di dalam Lapas

Kegiatan pembimbingan berjalan dengan baik dan diakhiri dengan dokumentasi PK dan klien pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun