Cilacap (30/12/24)- Hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh lembaga berwenang untuk mengatur kehidupan bermasyarakat. Hukum bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keadilan, mencegah kekacauan, serta melindungi setiap individu dari penyalahgunaan kekuasaan
sebanyak 14 klien Bapas NK mendapatkan materi penyuluhan tentang Ketaatan dari Griya Abhipraya Pinondang. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan sambutan dari Pembimbing Kemasyarakatan yang menekankan pentingnya ketaatan hukum sebagai warga negara yang baik. Tidak hanya itu, ketaatan hukum juga berfungsi sebagai "pembatas" agar para klien pemasyarakatan tidak mengulangi kesalahan yang sama dan melanggar hukum kembali
Pembimbing Kemasyarakatan memberikan sambutan mengenai pentingnya ketaatan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Sambutan ini juga menekankan peran individu dalam menjaga negara melalui kedisiplinan, kewajiban, dan tanggung jawab sosial. Tidak hanya itu, PK juga menjelaskan bahwa ketaatan ketaatan hukum bagi Klien Bapas Nusakambangan juga harus selalu mematuhi ketentuan hukum dan kontrak bimbingan yang ada, serta beribadah dengan tertib sesuai agamanya
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Griya Abhipraya Pinondang dalam memberikan pemahaman yang mendalam mengenai ketaatan hukum kepada klien pemasyarakatan, guna membentuk karakter warga negara yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H