Nusakambangan (09/12/24)-Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan pada hari ini melakukan rapat diskusi lanjutan mengenai koperasi Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan. Kegiatan diskusi ini dilakukan karena masih adanya kesepakakatan yang harus disetujui untuk koperasi ini dapat berjalan di awal tahun 2025
Kegiatan rapat diskusi ini dilakukan di Aula Bapas Nusakambangan dan dibuka oleh Bp Umar Said selaku pengawas. Selain itu, hadir juga Bp Eko selaku ketua Koperasi Bapas Nusakambangan, Ibu Sandra selaku sekretaris, dan Bp Adhitya selaku bendahara. Seluruh pegawai Bapas Nusakambangan selaku anggota koperasi juga turut hadir di kegiatan rapat diskusi.
Rapat dibuka oleh Bp Umar dan menjelaskan terkait ART (Anggaran Rumah Tangga) dari Koperasi Bapas Nusakambangan setiap poin kepada para anggota koperasi sehingga adanya keterbukaan. Setelah penjelasan selesai, lanjut pada pokok materi selanjutnya dimana menentukan beberapa kesepakatan dari butir-butir di dalam ART Koperasi Bapas Nusakambangan.
Beberapa butir ART yang harus disepakati bersama dilakukan musyarawarah bersama antara anggota dan pengurus koperasi Bapas Nusakambangan. Pada akhirnya musyawarah menemukan titik terang dan ART Koperasi telah terbentuk dengan persetujuan seluruh pegawai Bapas Nusakambangan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI